Home DAFTAR ISI ARTICLES ARTIKEL PEMASARAN ARTIKEL KEWIRAUSAHAAN SEKOLAH LIRIK LAGU TENTANG SEKOLAH KUNCI GITAR CONTOH CONTOH SOAL SMK Tips dan trik tutorial profesional blogspot Rahasia ayat alquran Simulasi digital Teknologi komputer dan online rahasia obat-obat alami Cerita saya DUNIAREMAJA tips dan trik kata kata cinta cerita saya RAHASIA ekonomi dan bisnis rahasia sukses rahasia tutorial profesional blogspot NEWS ARTIKEL TERBARU Blog 1 Blog 2 Blog 3 CERITA SAYA Blog 3 Seemore :http://imuelputra.blogspot.com/2014/12/cara-buat-menu-blog-tanpa-edit-html.html

Senin, 15 Desember 2014

IPAL



 INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL)





A.    Pengertian IPAL
IPAL adalah suatu perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang memproses / mengolah cairan sisa proses produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan.
B.     Manfaat IPAL
IPAL itu sangat bermanfaat bagi manusia serta makhluk hidup lainnya, natara lain:
1.      Mengolah Air Limbah domestik atau industri, agar air tersebut dapat di gunakan kembali sesuai kebutuhan masing-masing
2.      Agar air limbah yang akan di alirkan kesungai tidak tercemar
3.      Agar Biota-biota yang ada di sungai tidak mati
C.    Tujuan IPAL
Tujuan IPAL yaitu untuk menyaring dan membersihkan air yang sudah tercemar dari baik domestik maupun bahan kimia industri.
D.    Proses IPAL
Pada bagian yang satu ini, saya akan menjelaskan tentang proses air limbah domestik ataupun dari industri,akan diolah menjadi air bersih. berikut penjelasannya:
1.      Air Limbah tersebut di alirkan ke tempat instilasi
2.      Kemudian, air limbah tersebur akan melalui 4 tahap proses
3.      Pada proses pertama air limbah itu akan di tampung pada tampungan yang berisi pasir, yang dimana fungsi pasir tersebut, utnuk mengendapakan air
4.      yang kedua, air limbah tersebut akan mengalir ke tampungan yang berisi kerikil, fungsi kerikil sama saja dengan fungsi pasir, yaitu untuk mengendapkan air tersebut.
5.      Pada tahap pada satu ini, air limbah akan mengalir di tampungan yang berisi banyak enceng gondok.Enceng gondok tersebut berfungsi sebagai penyerap zat-zat kimia terutama amonia dan fosfat.
6.      Setelah zat kimia air limbah tersebut diserap oleh enceng gondok, maka air tersebut di saring.
7.      Dan terakhir air limbah yang sudah bersih akan di tampung, ke tampungan yang ke empat, dimana tampungan keempat tersebut diisi oleh ikan, yang fungsinya sebagai indikator. Jika Ikan tersebut mati dalam jangka waktu tidak lama, berarti air limbah tersebut belum benar-benar bersih.. untuk lebih jelasnya sobat blogger dapat melihat gambar di bawah ini
E.     Unit IPAL
Unit IPAL dirancang sedemikan rupa agar cara operasinya mudah dan biaya operasionalnya murah. Unit ini terdiri dari perangkat utama dan perangkat penunjang. Perangkat utama dalam system pengolahan terdiri dari unit pencampur statis (static mixer), bak antara, bak koagulasi-flokulasi, saringan multimedia/ kerikil, pasir, karbon, mangan zeolit (multimedia filter), saringan karbon aktif (activated carbon filter), dan saringan penukar ion (ion exchange filter). Perangkat penunjang dalam sistem pengolahan ini dipasang untuk mendukung operasi treatment yang terdiri dari pompa air baku untuk intake (raw water pump), pompa dosing (dosing pump), tangki bahan kimia (chemical tank), pompa filter untuk mempompa air dari bak koagulasi-flokulasi ke saringan/filter, dan perpipaan serta kelengkapan lainnya.

Proses pengolahan diawali dengan memompa air baku dari bak penampungan kemudian diinjeksi dengan bahan kimia ferrosulfat dan PAC (Poly Allumunium Chloride), kemudian dicampur melaluistatic mixer supaya bercampur dengan baik. Kemudian air baku yang teroksidasi dialirkan ke bak koagulasiflokulasi dengan waktu tinggal sekitar 2 jam. Setelah itu air dari bak dipompa ke saringan multimedia, saringan karbon aktif dan saringan penukar ion. Hasil air olahan di masukkan ke bak penampungan untuk digunakan kembali sebagai air pencucian.
F.     Cara Kerja IPAL
1.      Pompa Air Baku (Raw water pump)
Pompa air baku yang digunakan jenis setrifugal dengan kapasitas maksimum yang dibutuhkan untuk unit pengolahan (daya tarik minimal 9 meter dan daya dorong 40 meter). Air baku yang dipompa berasal dari bak akhir dari proses pengendapan pada hasil buangan limbah industri pelapisan logam.
2.      Pompa Dosing (Dosing pump)
Merupakan peralatan untuk mengijeksi bahan kimia (ferrosulfat dan PAC) dengan pengaturan laju alir dan konsentrasi tertentu untuk mengatur dosis bahan kimia tersebut. Tujuan dari pemberian bahan kimia ini adalah sebagai oksidator.
3.      Pencampur Statik (Static mixer)
Dalam peralatan ini bahan-bahan kimia dicampur sampai homogen dengan kecepatan pengadukan tertentu untuk menghindari pecah flok.
4.      Bak Koagulasi-Flokulasi
Dalam unit ini terjadi pemisahan padatan tersuspensi yang terkumpul dalam bentuk-bentuk flok dan mengendap, sedangkan air mengalir overflow menuju proses berikutnya.
5.      Pompa Filter
Pompa yang digunakan mirip dengan pompa air baku. Pompa ini harus dapat melalui saringan multimedia, saringan karbon aktif, dan saringan penukar ion.
6.      Saringan Multimedia
Air dari bak koagulasi-flokulasi dipompa masuk ke unit penyaringan multimedia dengan tekanan maksimum sekitar 4 Bar. Unit ini berfungsi menyaring partikel kasar yang berasal dari air olahan. Unit filter berbentuk silinder dan terbuat dari bahan fiberglas. Unit ini dilengkapi dengan keran multi purpose (multiport), sehingga untuk proses pencucian balik dapat dilakukan dengan sangat sederhana, yaitu dengan hanya memutar keran tersebut sesuai dengan petunjuknya. Tinggi filter ini mencapai 120 cm dan berdiameter 30 cm. Media penyaring yang digunakan berupa pasir silika dan mangan zeolit. Unit filter ini juga didisain secara khusus, sehingga memudahkan dalam hal pengoperasiannya dan pemeliharaannya.  Dengan menggunakan unit ini, maka kadar besi dan mangan, serta beberapa logam-logam lain yang masih terlarut dalam air dapat dikurangi sampai sesuai dengan kandungan yang diperbolehkan untuk air minum.
7.      Saringan Karbon Aktif
Unit ini khusus digunakan untuk penghilang bau, warna, logam berat dan pengotor-pengotor organik lainnya. Ukuran dan bentuk unit ini sama dengan unit penyaring lainnya. Media penyaring yang digunakan adalah karbon aktif granular atau butiran dengan ukuran 1 – 2,5 mm atau resin sintetis, serta menggunakan juga media pendukung berupa pasir silika pada bagian dasar.
8.      Saringan Penukar Ion
Pada proses pertukaran ion, kalsium dan magnesium ditukardengan sodium. Pertukaran ini berlangsung dengan cara melewatkan air sadah ke dalam unggun butiran yang terbuat dari bahan yang mempunyai kemampuan menukarkan ion. Bahan penukar ion pada awalnya menggunakan bahan yang berasal dari alam yaitu greensand yang biasa disebut zeolit, Agar lebih efektif Bahan greensand diproses terlebih dahulu. Disamping itu digunakan zeolit sintetis yang terbuat dari sulphonated coals dan condentation polymer. Pada saat ini bahan-bahan tersebut sudah diganti dengan bahan yang lebih efektif yang disebut resin penukar ion. Resin penukar ion umumnya terbuat dari partikel cross-linked polystyrene. Apabila resin telah jenuh maka resin tersebut perlu diregenerasi. Proses regenerasi dilakukan dengan cara melewatkan larutan garam dapur pekat ke dalam unggun resin yang telah jenuh. Pada proses regenerasi terjadi reaksi sebaliknya yaitu kalsium dan magnesium dilepaskan dari resin, digantikan dengan sodium dari larutan garam.
9.      Sistem Jaringan Perpipaan
Sistem jaringan perpipaan terdiri dari empat bagian, yaitu jaringan inlet (air masuk), jaringan outlet (air hasil olahan), jaringan bahan kimia dari pompa dosing dan jaringan pipa pembuangan air pencucian. Sistem jaringan ini dilengkapi dengan keran-keran sesuai dengan ukuran perpipaan. Diameter yang dipakai sebagian besar adalah 1” dan pembuangan dari bak koagulasi-flokulasi sebesar 2“. Bahan pipa PVC tahan tekan, seperti rucika. Sedangkan keran (ball valve) yang dipakai adalah keran tahan karat terbuat dari plastik.
10.  Tangki Bahan-Bahan Kimia
Tangki bahan kimia terdiri dari 2 buah tangki fiberglas dengan volume masing-masing 30 liter. Bahan-bahan kimia adalah ferrosulfat dan PAC. Bahan kimia berfungsi sebagai oksidator.

LIMBAH B3

Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)





  1. Pengertian B3


Menurut PP No. 18 tahun 1999, yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusakan lingkungan hidup dan atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain.


Intinya adalah setiap materi yang karena konsentrasi dan atau sifat dan atau jumlahnya mengandung B3 dan membahayakan manusia, mahluk hidup dan lingkungan, apapun jenis sisa bahannya.

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Tujuan pengelolaan limbah B3
Tujuan pengelolaan B3 adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.


Dari hal ini jelas bahwa setiap kegiatan/usaha yang berhubungan dengan B3, baik penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan penimbun B3, harus memperhatikan aspek lingkungan dan menjaga kualitas lingkungan tetap pada kondisi semula. Dan apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3, harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi semula.

Identifikasi limbah B3



















Pengidentifikasian limbah B3 digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu:


  1. Berdasarkan sumber
  2. Berdasarkan karakteristik


Golongan limbah B3 yang berdasarkan sumber dibagi menjadi:

  • Limbah B3 dari sumber spesifik;
  • Limbah B3 dari sumber tidak spesifik;
  • Limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.

Sedangkan golongan limbah B3 yang berdasarkan karakteristik ditentukan dengan:

  • mudah meledak;
  • pengoksidasi;
  • sangat mudah sekali menyala;
  • sangat mudah menyala;
  • mudah menyala;
  • amat sangat beracun;
  • sangat beracun;
  • beracun;
  • berbahaya;
  • korosif;
  • bersifat iritasi;
  • berbahayabagi lingkungan;
  • karsinogenik;
  • teratogenik;
  • mutagenik.

Karakteristik limbah B3 ini mengalami pertambahan lebih banyak dari PP No. 18 tahun 1999 yang hanya mencantumkan 6 (enam) kriteria, yaitu:

  • mudah meledak;
  • mudah terbakar;
  • bersifat reaktif;
  • beracun;
  • menyebabkan infeksi;
  • bersifat korosif.

Peningkatan karakteristik materi yang disebut B3 ini menunjukan bahwa pemerintah sebenarnya memberikan perhatian khusus untuk pengelolaan lingkungan Indonesia. Hanya memang perlu menjadi perhatian bahwa implementasi dari Peraturan masih sangat kurang di negara ini.
Pengelolaan dan pengolahan limbah B3


Pengelolaan limbah B3 meliputi kegiatan pengumpulan, pengangkutan, pemanfatan, pengolahan dan penimbunan.


Setiap kegiatan pengelolaan limbah B3 harus mendapatkan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan setiap aktivitas tahapan pengelolaan limbah B3 harus dilaporkan ke KLH. Untuk aktivitas pengelolaan limbah B3 di daerah, aktivitas kegiatan pengelolaan selain dilaporkan ke KLH juga ditembuskan ke Bapedalda setempat.


Pengolahan limbah B3 mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor Kep-03/BAPEDAL/09/1995 tertanggal 5 September 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (www.menlh.go.id/i/art/pdf_1054679307.pdf)


Pengolahan limbah B3 harus memenuhi persyaratan:


  • Lokasi pengolahan

Pengolahan B3 dapat dilakukan di dalam lokasi penghasil limbah atau di luar lokasi penghasil limbah. Syarat lokasi pengolahan di dalam area penghasil harus:
  1. daerah bebas banjir;
  2. jarak dengan fasilitas umum minimum 50 meter;
Syarat lokasi pengolahan di luar area penghasil harus:
  1. daerah bebas banjir;
  2. jarak dengan jalan utama/tol minimum 150 m atau 50 m untuk jalan lainnya;
  3. jarak dengan daerah beraktivitas penduduk dan aktivitas umum minimum 300 m;
  4. jarak dengan wilayah perairan dan sumur penduduk minimum 300 m;
  5. dan jarak dengan wilayah terlindungi (spt: cagar alam,hutan lindung) minimum 300 m.

  • Fasilitas pengolahan

Fasilitas pengolahan harus menerapkan sistem operasi, meliputi:
  1. sistem kemanan fasilitas;
  2. sistem pencegahan terhadap kebakaran;
  3. sistem pencegahan terhadap kebakaran;
  4. sistem penanggulangan keadaan darurat;
  5. sistem pengujian peralatan;
  6. dan pelatihan karyawan.
Keseluruhan sistem tersebut harus terintegrasi dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengolahan limbah B3 mengingat jenis limbah yang ditangani adalah limbah yang dalam volume kecil pun berdampak besar terhadap lingkungan.

  • Penanganan limbah B3 sebelum diolah

Setiap limbah B3 harus diidentifikasi dan dilakukan uji analisis kandungan guna menetapkan prosedur yang tepat dalam pengolahan limbah tersebut. Setelah uji analisis kandungan dilaksanakan, barulah dapat ditentukan metode yang tepat guna pengolahan limbah tersebut sesuai dengan karakteristik dan kandungan limbah.

  • Pengolahan limbah B3

Jenis perlakuan terhadap limbah B3 tergantung dari karakteristik dan kandungan limbah. Perlakuan limbah B3 untuk pengolahan dapat dilakukan dengan proses sbb:
  1. proses secara kimia, meliputi: redoks, elektrolisa, netralisasi, pengendapan, stabilisasi, adsorpsi, penukaran ion dan pirolisa.
  2. proses secara fisika, meliputi: pembersihan gas, pemisahan cairan dan penyisihan komponen-komponen spesifik dengan metode kristalisasi, dialisa, osmosis balik, dll.
  3. proses stabilisas/solidifikasi, dengan tujuan untuk mengurangi potensi racun dan kandungan limbah B3 dengan cara membatasi daya larut, penyebaran, dan daya racun sebelum limbah dibuang ke tempat penimbunan akhir
  4. proses insinerasi, dengan cara melakukan pembakaran materi limbah menggunakan alat khusus insinerator dengan efisiensi pembakaran harus mencapai 99,99% atau lebih. Artinya, jika suatu materi limbah B3 ingin dibakar (insinerasi) dengan berat 100 kg, maka abu sisa pembakaran tidak boleh melebihi 0,01 kg atau 10 gr
Tidak keseluruhan proses harus dilakukan terhadap satu jenis limbah B3, tetapi proses dipilih berdasarkan cara terbaik melakukan pengolahan sesuai dengan jenis dan materi limbah.

  • Hasil pengolahan limbah B3

Memiliki tempat khusus pembuangan akhir limbah B3 yang telah diolah dan dilakukan pemantauan di area tempat pembuangan akhir tersebut dengan jangka waktu 30 tahun setelah tempat pembuangan akhir habis masa pakainya atau ditutup.

Perlu diketahui bahwa keseluruhan proses pengelolaan, termasuk penghasil limbah B3, harus melaporkan aktivitasnya ke KLH dengan periode triwulan (setiap 3 bulan sekali). 

sumber : http://limbahb3-limbahb3.blogspot.com/

Selasa, 25 November 2014

ENERGY SAVING / HEMAT ENERGI







12 Langkah Menghemat Energi

Perkembangan zaman dan kemampuan berfikir manusia dalam menciptakan teknologi memungkinkan kehidupa manusia menjadi mudah dan nyaman. Keberadaan alat seperti mobil, motor, lampu, televisi, kulkas, komputer dan sebagainya. Disisi lain, penggunaan yang berlebihan dan pertambahan populasi penduduk juga dapat meningkatkan kebutuhan energi.

Diperkirahan bahwa 90% pembangkit listrik bersumber dari bahan bakar minyak dan batubara. Akhir-akhir ini sudah menjadi gejala menuju krisis energi dan bahan bakar serta makin tingginya harga minyak dunia. Pada situasi demikian, hal yang sebaiknya dilkukan adalah dengan melakukan penghematan energi atau penciptaan energi alternatif yang ramah lingkungan. Apabila dilakukan penghematan energi maka kita dapat menghemat biaya dan mengurangi dampak negatif dari emisi yang dihasilkan dari penggunaan energi yang berlebihan.

Berikut ini diuraikan langkah nyata sederhana dalam kehidupan sehari-hari untuk menghemat energi.
  1. Menggunakan lampu hemat energi misalnya lampu neon yan glebih bersifat hemat energi daripada lampu bohlem. Disiang hari dapat menggunakan penerang alami secara optima.
  2. Membentuk perilaku dan kebiasaan diri untuk menggunakan listrik saat diperlukan, secara bergantian, dan tidak berlebihan.
  3. Mematikan televisi, keran air, komputer atau lampu jika sudah tidak digunakan.
  4. Jika memungkinkan untuk mengeringkan pakaian secara alami di bawah sinar matahari.
  5. Menggunakan alat rumah tangga atau kantor yang bersifat hemat energi dan ramah lingkungan, seperti pendingin ruangan dan kulkas dengan freon ayng ramah lingkungan
  6. Mengefisienkan pemakaian energi di tempat umum, seperti di pusat perbelanjaan, perkantoran, terminal, jalan raya, bandara, stasiun dan sebagainya.
  7. Mengdesain rumah atau gedugn hemat energi, misalnya pencahayaan yang baik dengan cukup ventilasi, sehingga mengurangi penggunaan lampu di siang hari, mempergunakan bahan atap bangunan yang dapat mendinginkan suhu di dalam ruangan seperti atap berbahan tanah atau keramik, menaruh tanaman hias di dalam rumah untuk menyejukkan udara di dalam ruangan dan sebagainya.
  8. Pemerintah meyediakan fasilitas kendaraan umum massal secara efektif dan efisien.
  9. Pemerintah menyusun kebijakan dan memberikan penghargaan atau apresiasi positif atas segala upaya atau inovasi penghematan energi.
  10. Mensosialisasikan kegiatan-kegiatan yang bersifat menghemat energi.
  11. Memakai jenis pakainan yang nyaman dan sesuai kondisi cuaca dan suhu udara, sehingga mengurangi penggunaan energi untuk pendingin atau pemanas ruangan
  12. Mengembangkan dan melakukan penelitian untuk energi alternatif, misalnya energi biodiesel.

Oleh karena itu, sebaiknya kita memulai menghemat penggunaan energi di manapun kita berada, dirumah di sekolah, ditempat kerja dan di lingkungan sekitar. Dengan demikian, bumi menjadi tempat tinggal yang nyaman dan lestari untuk anak dan cucu kita kelak.
 
 
 http://www.artikellingkunganhidup.com/12-langkah-sederhana-menghemat-energi.html








WORK AT HEIGHT / BEKERJA DI KETINGGIAN



 

Senin, 24 November 2014

CONFINED SPACE WORK / PEKERJAAN RUANG TERBATAS





Apa itu Confined Space ?

Penulis yakin bahwa hampir semua safety professional sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan confined space, akan tetapi secara definisi confine space dapat dijelaskan sebagai berikut: “ adalah area atau ruang yang tertutup secara penuh atau sebagian dimana disana terdapat risiko kecelakaan apakah cidera atau kematian akibat dari kondisi yang berbahaya”.  Ciri-ciri dari confined space adalah sebagai berikut:
  • Memiliki bukaan yang terbatas baik untuk masuk maupun keluar.
  • Adaruang untuk masuk yang cukup besar atau setidaknya sebagian terbuka.
  • Tidak dirancang untuk manusia berada didalamnya terus menerus.
  • Ventilasi yang tidak memadai.
  • Berpontensi mengandung gas beracun.
Di area pabrik umumnya sangat mudah untuk menemui confined space, seperti tanki penyimpanan, vessel, furnace, piping system, ruangan untuk spray painting, dsb.
  
 Confined space berpotensi menimbulkan bahaya karena adanya bahan kimia dan aktifitas yang dilakukan didalamnya. Ventilasi yang buruk akan menimbulkan akumulasi bahan kimia (gas/uap) berbahaya didalam ruangan tersebut. Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dari bahaya confined space adalah:
  • Level oksigen yang rendah (tidak cukup)
  • Level oksigen yang terlalu tinggi (berlebih)
  • Gas atau uap mudah terbakar
  • Gas atau uap beracun
  • Masuknya cairan atau debu
Bahaya lain yang terdapat didalam confined space:
  • Hambatan dalam ruangan tersebut;
  • Kurangnya pencahayaan dan visibilitas;
  • Listrik;
  • Kebisingan yang berlebihan;
  • Panas;
  • Tenggelam kedalam kantong cairan;
  • Terkena benda jatuh;
  • Adanya peralatan internal / mesin (mixer, penukar panas, dll);
  • Sulit akses dan jalan keluar;
  • Jatuh dari ketinggian (kolom, dll);
  • Dll.
Banyak potensi bahaya yang menjadi lebih buruk atau berbahaya dapat terjadi didalam confined space jika dibandingkan berada diruang normal.

 








Kekurangan Oksigen (Level Oksigen Rendah)
Kekurangan oksigen didalam confined space dapat terjadi melalui Oxygen Displacement, Oxygen Depletion dan Reaksi Kimia. Oxygen displacement seringkali dilakukan untuk menghindari terbentuknya campuran gas mudah terbakar, misalnya dengan memasukan gas methan atau nitrogen untuk menggantikan oxygen yang terdapat didalam confined space. Karena oxygen merupakan salah satu component untuk terjadinya kebakaran.  Oxygen depletion dapat terjadi akibat aktivitas yang dilakukan didalamnya seperti pengelasan, dimana pada saat pengelasan dilakukan oxygen yang ada diudara dikonsumsi untuk proses pengelasan. Reaksi kimia misalnya adalah proses korosi yang terjadi didalam confined space juga dapat menurunkan kadar oxygen yang terdapat didalam confined space.
Pengaruh kekurangan Oksigen:

21% Konsentrasi normal Oxygen diudara
15%-19% Tanda pertama adalah hipoksia. Penuruan kemampuan untuk bekerja. Dapat menimbulkan gangguan awal pada sirkulasi paru bagi yang memiliki masalah pernapasan (sesak napas)
12%-14% Proses pernapasan mulai berat, laju napas mulai naik, dan mulai terjadi gangguan koordinasi otot, persepsi dan penilaian.
10%-12% Laju pernapasan makin cepat dan dalam, penilaian makin buruk dan bibir mulai biru.
8%-10% Gagal mental, tidak sadar, pingsan, pucat, bibir biru, mual, muntah, tidak mampu bergerak.
6%-8% 6 menit, 50% kemungkinan meninggal8 menit, 100% kemungkinan meninggal
4%-6% Koma dalam 40 detik, kejang, pernapasan terhenti, dan meninggal

Kelebihan Oxygen
Kelebihan oxygen dapat meningkatkan potensi kebakaran dan ledakan. Kelebihan oksigen dapat terjadi akibat kebocoran tabung oxigen pada saat pengelasan.

Campuran gas mudah terbakar apabila berada dalam rentang Lower and Upper Explosion Limit (LEL dan UEL). Jika campuran gas terbakar didalam confined space menjadi sangat berbahaya karena keterbatasan ruang untuk evakuasi, level oksigen akan turung dengan cepat, asap akan terkumpul didalam ruangan tersebut dan panas akan naik dengan cepat sehingga menyulitkan untuk evakuasi.

Keberadaan gas beracun didalam confined space dapat mengakibatkan berbagai dampak terhadap kesehatan, tergantung dari jenis bahan kimianya dan paparannya. Mulai dari gatal-gatal sampai pada meninggal. Tingkat paparan dapat dilihat dari nilai ambang batas yang dijinkan (NAB) dari bahan kimia tersebut. Nilai NAB umumnya dapat diperoleh dari data MSDS.

http://wfbaskoro2011.blogspot.com/2012/06/mengenal-confined-space-pengendalian.html

HOT WORK / PEKERJAAN PANAS

 

APA ITU PEKERJAAN HOT WORK?


Yang termasuk ‘Hot work’ adalah pengelasan dan pemotongan,  menggunakan lampu potong, penyolderan, pengerindaan atau peralatan lain yang menghasilkan panas. Contoh: Cutting, grinding dan welding. 

 Sebelum memulai ‘hot work’ apa saja, survey mengenai operasi yang penuh bahaya harus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan resiko kebakaran atau ledakan. Berdasarkan hasil survey bahaya atau perkiraan resiko, atau yang tertera pada Fire Safety Plan “Ijin Kerja” harus didapatkan. Sistim untuk hot work harus diambil. Sistim “ Ijin Kerja” atau “Hot Work Permit” merupakan satu hal dimana pekerjaan tidak boleh dimulai sampai ada orang yang diberi ijin tertulis untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Di setiap kasus, orang yang bertanggung jawab (Fire safety Coordinator) bertugas memberikan ijin tersebut

Daftar Resiko pekerjaan Hot Work diantaranya:
Luka bakar pada pekerja
Kerusakan pada material, plant dan property karena terkena api.
Ledakan  Oksigen dan atmosfir yang mudah terbakar.
Penipisan oksigen di ruang sempit terbatas.
Cidera akibat benda panas

Sebelum pekerjaan panas dimulai, harus membuat “Hot Work Permit".
Pengelasan, pemotongan, Gouging dan alat yang menghasilkan bara atau percikan api harus dioperasikan hanya orang yang terlatih
Tabung gas harus diikat pada posisi vertikal dan dilengkapi dengan regulator dan flashback arrestor, dan selang harus kondisi bagus.
Semua sampah dan barang yang mudah terbakar harus dipindahkan dari sekitar tempat kerja. Jika barang yang mudah terbakar tidak dapat dipindahkan, barang tersebut harus diberi proteksi dengan barang yang tidak mudah terbakar seperti metal atau selimut tahan api. (Fire blangket)
Lantai yang mungkin dapat rusak harus dilindungi dari panas dari spark welding, bara gouging.
Perhartian yang khusus harus kita lakukan untuk mencegah bara, percikan api atau metal yang meleleh mengenai material yang mudah terbakar di tempat penyimpanan  cairan atau gas. contoh dengan memeriksa pembatas dan memindahkan barang yang mudah terbakar yang bersinggungan dengan metal
Bara atau percikan api tidak boleh dekat dengan kontainer cairan yang muda terbakar atau gas yang dipadatkan atau tempat lain dimana terdapat atmosfir yang mudah terbakar. Alat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan menyala jika tidak digunakan.

Jika melakukan ‘hot work’ di dalam ruang sempit terbatas atau ditempat tertutup, harus ada sirkulasi udara yang cukup atau ventilasi yang memadai untuk memperbaiki jumlah oksigen yang menipis/berkurang.


Sumber : http://qhsecorner.blogspot.com/2012/11/apa-itu-pekerjaan-hot-work.html

Minggu, 23 November 2014

HEALTH, SAFETY & ENVIRONMENT


  Semua informasi yang anda butuhkan mengenai HSE
Keep Safe, Keep Health & Go Green...!!!


KEEP SAFETY IN MIND, ON THE JOB, ON THE ROAD, AT HOME 
SAFETY HAS NO QUITTING TIME


 LET'S SAVE OUR PLANET, THERE IS NO PLANET B


Informasi mengenai HSE dipisah menjadi beberapa bagian, agar lebih mudah dalam mencari.

Untuk Tab SAFETY berisi mengenai Safety Industry, Safety Tips, APD (Alat Pelindung Diri), dsb.

Untuk Tab ENVIRONMENT berisi mengenai Environmental Engineering, Dokumen Lingkungan, Environment Insutrial, Global Warming, dsb.

Untuk Tab FIRE PROTECTION berisi khusus mengenai Alat Proteksi Kebakaran, Standar Proteksi Kebakaran, dsb.

Untuk WWT berisi khusus mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah, Air Bersih, serta teknologi terkait.